SBU JPTL / SBU
DJK adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di
keluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang di akreditasi atau
di tunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal
Ketenagalistrikan (ESDM).
SBU JPTL / SBU DJK khusus untuk Badan Usaha yang bergerak di ketenagalistrikan.
Sertifikasi Badan Usaha merupakan proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan
formal terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha di
bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik. Dengan kata lain, SBU JPTL/DJK ESDM
adalah sebuah tanda pengakuan satu perusahaan.
Adapun Jenis Usaha SBU JPTL / SBU DJK terbagi menjadi :
- Konsultasi Dalam Bidang Instalasi Penyedia Tenaga Listrik
- Pembangunan Dan Pemasangan Instalasi Penyedia Tenaga Listrik
- Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Penyedia Tenaga Listrik
- Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
- Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik
Adapun Bidang SBU JPTL / SBU DJK terbagi menjadi :
- Pembangkit Tenaga Listrik
- Transmisi Tenaga Listrik
- Distribusi Tenaga Listrik
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Adapun Sub Bidang SBU JPTL / SBU DJK terbagi menjadi :
- Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG)
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas – Uap (PLTGU)
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA)
- Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil dan Menengah
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PTLD)
- Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
- Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Lainnya dan Tenaga Energi Terbarukan Lainnya (PLT EBT)
- Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi (TT)
- Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Ekstra Tinggi (TET)
- Gardu Induk (GI)
- Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah (TM)
- Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (TR)
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.